Pembingkaian Pemberitaan Polemik Revisi Undang - Undang Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Analisis Framing Zongdang Pan & Kosicki pada Portal Berita Online Detik.Com dan Kompas.Com pada Periode Agustus - September 2024)

Akbar Anugrah, Alif (2025) Pembingkaian Pemberitaan Polemik Revisi Undang - Undang Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Analisis Framing Zongdang Pan & Kosicki pada Portal Berita Online Detik.Com dan Kompas.Com pada Periode Agustus - September 2024). Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Jaya.

[img] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (943kB)
[img] Text
ABSTRACT.pdf

Download (72kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (74kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (93kB)
[img] Text
DAFTAR GAMBAR.pdf

Download (67kB)
[img] Text
DAFTAR TABEL.pdf

Download (83kB)
[img] Text
DAFTAR LAMPIRAN.pdf

Download (70kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (300kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (261kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (267kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (74kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (156kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SPT-I-03-PERPUS-POB-02-F-06 Berita Acara Unggah Mandiri KTI Mahasiswa 2.pdf

Download (612kB)
[img] Text
Bukti Lolos Similiarty.pdf

Download (129kB)

Abstract

Polemik revisi undang-undang tentang pilkada menjadi isu utama dalam proses demokrasi Indonesia pekan ini. Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah dan mengubah syarat usia calon yang harus diperhitungkan sejak penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan sejak pelantikan. (Yuniarto, 2024). MK juga menolak gugatan perubahan syarat usia minimal dalam UU Pilkada melalui Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Berdasarkan hal tersebut, bagi Mahkamah Konstitusi, usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota, terhitung sejak calon kepala daerah. ditentukan. Pada tanggal 21 Agustus 2024. Peneliti ingin mengetahui bagaimana polemik yang terjadi pada revisi UU Pilkada 2024 oleh DPR. Peneliti melihat permasalahan ini dari sudut pandang masyarakat, tokoh masyarakat, DPR dan Mahkamah Konstitusi, dengan menggunakan perangkat framing Zongdang Pan & Gerald Kosikci dan portal berita Kompas.com dan Detik.com. Detik.com secara keseluruhan artikel ditemukan beberapa hal dari pemberitaan yang terbitkan oleh detik.com mengenai polemik revisi uu pilkada, Peneliti menemukan bahwa pembingkaian utama yang berusaha di bentuk oleh detik.com adalah detail dari segi informasi dan narasumber yang memang berada di polemik kasus tersebut. kompas.com secara keseluruhan artikel ditemukan beberapa hal dari pemberitaan yang diterbitkan oleh kompas.com mengenai polemik revisi uu pilkada 2024, pembingkaian utama yang dilakukan oleh kompas.com adalah didominasi oleh headline berita yang memberikan tanggapan dari masyrakat, pemerintahaan dan artis yang sedang melaksanakan aksi di lokasi demo

Item Type: Karya Tulis Ilmiah (KTI) (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Polemik, Revision Undang-undang Pilkada, DPR, MK
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Humaniora dan Bisnis > Prodi Ilmu Komunikasi
Depositing User: Alif Akbar Anugrah
Date Deposited: 19 Feb 2025 07:21
Last Modified: 19 Feb 2025 07:22
URI: http://eprints.upj.ac.id/id/eprint/10854

Actions (login required)

View Item View Item